Selasa, 06 Desember 2011
Tour de Museum Fatahilah
Jalan-jalan ke Jakarta, jangan lupa mampir ke Museum Fatahillah. Tak peduli isinya membosankan mata dan perasaan. Datang saja. Tunjukkan apresiasimu pada sejarah negara tercinta ini.
Buatlah membagiakan. Bawa kamera, foto-foto di semua sudutnya.
Museum ini tampak menawan, walau isinya tak lagi perawan. Sudah tak mampu bersolek karena termakan usia.
Tanggung jawab kita sebagai guru untuk mengenalkannya pada anak-anak didik. Beritahu mereka asal muasal berdirinya negara ini. Beritahu mereka bahwa negeri ini direbut dengan perjuangan. Dengan darah dan pengorbanan.
Negeri ini lahir dengan cita-cita. Maka, ajak mereka mensyukurinya dengan mengisi kemerdekaan dengan tanggung jawab anak negeri.
Kamis, 17 November 2011
Tentang Masa Depan
Mimpi adalah kunci untuk kita menaklukkan dunia (lagu Nidji)
Pelajaran Leadership kali ini sharing tentang cita-cita. Kenapa itu menjadi penting ? Coba bapak ibu tanya sama siswa, separuh dari mereka bingung tentang masa depan mereka. Banyak dari mereka berkata, gimana nanti, bukan nanti gimana. Mereka tidak tahu ingin menjadi apa. Ini jelas berbahaya.
Jadilah, saya ajarkan mereka bermimpi. Ibarat sebuah lagu, mimpi adalah kunci, untuk kita menaklukkan dunia. Di usia SMA, minimal mereka harus sudah mempunyai gambaran akan masa depan mereka, karena di usia ini mereka sudah mampu membedakan banyak profesi. Mereka menemukan variasi pekerjaan yang menarik.
Ajaklah sekali-kali mereka untuk melihat apa pekerjaan orang tuanya mengasikkan, melelahkan, menantang, menghasilkan banyak uang, atau membanggakan ? atau profesi yang lain yang bisa menyalurkan hobby seperti penyanyi atau atlit?
Atau bagaimanakah kakakmu kuliah di jurusan kedokteran? Apakah asyik saudaramu kuliah di metalurgi ? membahas apa saja di sana ? dan sebagainya....
Biarkan mereka mengeksplore banyak profesi. Biarkan mereka memilih, akan seperti apa mereka. Ajarkan mereka bermimpi dan ingatkan mereka bahwa terwujudnya mimpi adalah dengan kesungguhan, kemampuan, dan doa,
(Ternyata tugas mengenalkan profesi dan masa depan mengasyikkan juga. Inilah tugas seorang guru, mudah-mudahan ada juga yang ingin dengan kesadaran menjadi guru).
Untuk mengabadikan kegiatan siswa kali ini, mereka saya beri tugas menuliskan sebanyak-banyaknya harapan mereka dalam sebuah kertas berwarna-warni. Kemudian mereka bawa pulang. Pasang di dinding kamar. Terlihat setiap hari, mudah-mudahan menjadi pemacu diri mengejar mimpi. Semoga, jika suatu ketika galau. harapan-harapan ini akan kembali menuntun mereka meraih masa depan.
Suatu ketika orang tua akan melihat, saya yakin dalam hatinya mereka akan mengamini doa anakknya.
Semoga terwujud...
Terinspirasi tanabata, saya meminta siswa menuliskan sebuah cita-cita yang paling mereka harapkan terwujud, dan memasangnya di dalam pohon harapan.
jangan lupa juga ajak siswa menyaksikan video motivasi ini :
Senin, 14 November 2011
Why Must Sharia Economic (1)
(Alhamdulillah, Sabtu kemarin saya (dan Pa Didi) dan 3 orang siswa SMA Insan Cendekia Al Muslim yang diwakili oleh Tio, Maudy dan Nichelle, mendapat undangan Seminar yang diadakan oleh Sharia Economic Forum Universitas Gunadarma.
Bertempat di Ruang Sinema Kampus J Kalimalang, seminar kali ini dingiiin banget...)
Economic systems determine:
Dari sinilah, muncul berbagai sistem ekonomi yang secara bergantian mencoba menyelesaikan masalah tersebut. Tapi, namanya juga sistem buatan manusia, ternyata tak ada sistem ekonomi di dunia ini yang mampu menjawab semua ini hingga tuntas.
Gagalnya sistem ekonomi Sosialisme karena sistem ini mencoba menghilangkan sifat dasar manusia (ingin memiliki, ingin kaya, ingin punya perusahaan, dsb). Pengekangan yang dilakukan sistem inipun membuat pekerja kurang kreatif dan produktif karena penghargaan yang diberikan sama pada semua orang.
Alih-alih ingin memeratakan kesejahteraan, namun kebanyakan negara ini rata-rata miskin.
Dan, walaupun meskipun saat ini sistem kapitalis masih menjadi sistem ekonomi yang digunakan oleh mayoritas negara yang ada di dunia ini, namun sisitem ini seringkali gagal dan malah menimbulkan bubble economic.
Sistem ini cenderung hanya membesarkan pelaku usaha dengan modal besar dan menggerus pelau usaha kecil. Apalagi transaksi maya yang lebih besar dari transaksi riil. ( Ingat kasus runtuhnya perekonomian Amerika beberapa waktu lalu ?)
Mengevaluasi kegagalan sistem ekonomi yang berlaku di dunia ini, sebenarnya Ekonomi Syariah adalah solusi. Bagaimana tidak, yang menawarkan kan Allah SWT. Ada garansinya. Apalagi ternyata sistem ekonomi syariah sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Terutama ketika Umar menjadi khalifah, tidak ada satu orangpun yang miskin.
Namun hanya keyakinan saja tidak cukup. Perlu keberanian semua orang dan tindakan nyata agar prinsip-prinsip Islam yang menghargai hak pribadi namun tetap memperhatikan kepentingan bersama bisa dilaksanakan, di semua aspek persendian ekonomi.
Bertempat di Ruang Sinema Kampus J Kalimalang, seminar kali ini dingiiin banget...)
Economic systems determine:
- what will be produced?
- how will it be produced?
- for whom willl it be produced ?
Dari sinilah, muncul berbagai sistem ekonomi yang secara bergantian mencoba menyelesaikan masalah tersebut. Tapi, namanya juga sistem buatan manusia, ternyata tak ada sistem ekonomi di dunia ini yang mampu menjawab semua ini hingga tuntas.
Gagalnya sistem ekonomi Sosialisme karena sistem ini mencoba menghilangkan sifat dasar manusia (ingin memiliki, ingin kaya, ingin punya perusahaan, dsb). Pengekangan yang dilakukan sistem inipun membuat pekerja kurang kreatif dan produktif karena penghargaan yang diberikan sama pada semua orang.
Alih-alih ingin memeratakan kesejahteraan, namun kebanyakan negara ini rata-rata miskin.
Dan, walaupun meskipun saat ini sistem kapitalis masih menjadi sistem ekonomi yang digunakan oleh mayoritas negara yang ada di dunia ini, namun sisitem ini seringkali gagal dan malah menimbulkan bubble economic.
Sistem ini cenderung hanya membesarkan pelaku usaha dengan modal besar dan menggerus pelau usaha kecil. Apalagi transaksi maya yang lebih besar dari transaksi riil. ( Ingat kasus runtuhnya perekonomian Amerika beberapa waktu lalu ?)
Mengevaluasi kegagalan sistem ekonomi yang berlaku di dunia ini, sebenarnya Ekonomi Syariah adalah solusi. Bagaimana tidak, yang menawarkan kan Allah SWT. Ada garansinya. Apalagi ternyata sistem ekonomi syariah sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Terutama ketika Umar menjadi khalifah, tidak ada satu orangpun yang miskin.
Namun hanya keyakinan saja tidak cukup. Perlu keberanian semua orang dan tindakan nyata agar prinsip-prinsip Islam yang menghargai hak pribadi namun tetap memperhatikan kepentingan bersama bisa dilaksanakan, di semua aspek persendian ekonomi.
Selasa, 08 November 2011
Tempat Shalat Asik ..
Suatu hari tanpa sengaja karena terjebak macet di Jalan Raya Setu yang sedang dicor, maka kami mengalihkan kendaraan lewat jalan tikus di kampung sekitar. Walhasil, karena sudah masuk waktu zuhur akhirnya kami memutuskan untuk shalat di musholla SPBU terdekat.
Sampailah kami di SPBU pertama di Jalan Raya Kalimalang Bekasi, arah Tol Cibitung - Legenda,
dan wooow... Terpesona sekali sama Musholla nya...
Intip deh... kiri kanan Musholla ada kolam ikan dan air mancur.
Mushollanya terawat baik... besar pula. Tempat wudhunya juga oke...Alisha aja senang ada di sana.
Sampailah kami di SPBU pertama di Jalan Raya Kalimalang Bekasi, arah Tol Cibitung - Legenda,
dan wooow... Terpesona sekali sama Musholla nya...
Intip deh... kiri kanan Musholla ada kolam ikan dan air mancur.
Mushollanya terawat baik... besar pula. Tempat wudhunya juga oke...Alisha aja senang ada di sana.
Rabu, 02 November 2011
Circulair Flow Diagram
Pelaku ekonomi dikelompokkan ke dalam :
1. Rumah Tangga Konsumen
2. Rumah Tangga Produsen
3. Pemerintah
4. Masyarakat Luar Negeri
Rumah tangga konsumen adalah suatu rumah tangga yang menggunakan
pendapatan atau kekayaan dengan cara tertentu untuk memenuhi
kebutuhannya.
Rumah Tangga Produsen / Perusahan adalah rumah tangga ekonomi yang memenuhi kebutuhan dengan
cara menghasilkan barang-barang dan jasa atau melakukan kegiatan
produksi.
Pemerintah adalah pelaku ekonomi yang melakukan kegiatan mengatur
kehidupan ekonomi baik konsumen, produsen, dan distribusi agar
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan.
Masyarakat luar negeri adalah pelaku ekonomi yang berhubungan dengan transaksi luar negeri. Transaksi
luar negeri tidak hanya berupa transaksi perdagangan, namun juga
berhubungan dengan penanaman modal asing, tukar menukar tenaga kerja,
serta pemberian pinjaman.
Kegiatan perekonomian suatu negara dan pelaku-pelaku ekonomi yang
terlibat dalam perekonomian tersebut dapat dilihat dari circular flow
diagram di bawah ini.
1.Kegiatan Ekonomi Dua Sektor
Kegiatan ekonomi dua sektor hanya melibatkan dua pelaku ekonomi, yaitu rumah tangga dan perusahaan.
a.Corak Kegiatan Ekonomi Subsistem
Dalam corak kegiatan ekonomi
subsistem penerima-penerima pendapatan, dalam hal ini rumah tangga,
tidak menabung, dan para pengusaha tidak menanam modal. Dalam masyarakat
yang seperti ini aliran pendapatannya adalah seperti yang tampak pada
Gambar berikut :
Dalam
kegiatan ekonomi seperti ini sekiranya sektor produksi menggunakan
seluruh faktor produksi yang ada dalam perekonomian, pengeluaran sektor
rumah tangga akan sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi
dalam perekonomian. Ini adalah gambaran yang sangat sederhana yang
terjadi pada suatu perekonomian, di mana kegiatan perdagangan pada
umumnya masih menggunakan cara barter.
b.Corak Perekonomian Modern
Dalam
perekonomian yang lebih maju, penerima-penerima pendapatan akan
menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk ditabung. Tabungan ini akan
dipinjamkan kepada pengusaha yang akan menggunakannya untuk investasi,
yaitu melakukan pembelian barang-barang modal.
2.Kegiatan Ekonomi Tiga Sektor
Dalam
kegiatan ekonomi tiga sektor, pelaku-pelaku ekonomi yang terlibat
selain dari rumah tangga dan perusahaan, diperlihatkan juga peranan dan
pengaruh pemerintah atas kegiatan perekonomian.
3.Kegiatan Ekonomi Empat Sektor
Kegiatan
ekonomi empat sektor sering disebut perekonomian terbuka karena
kegiatan ini tidak hanya melibatkan pelaku-pelaku ekonomi di dalam
negeri, tetapi juga masyarakat ekonomi di luar negeri.
sumber: Sri Nur Mulyati
Ekonomi 1 : Untuk Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Kelas X / Sri Nur Mulyati, Agus Mahfudz, Leni Permana ; editor,
R Nugroho P, Sri Hapsari. — Jakarta : Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan Nasional, 2009.
Kegiatan Ekonomi (Materi Kelas X)
Kegiatan ekonomi dapat berarti penggunaan sumber-sumber yang langka
(scare) untuk menghasilkan dan menyediakan barang-barang dan jasa untuk
memenuhi kebutuhan manusia yang tidak terbatas.
Kegiatan ekonomi dalam masyarakat meliputi kegiatan menghasilkan (produksi),
kegiatan memenuhi kebutuhan (konsumsi), kegiatan menjualbelikan sesuatu yang
dimiliki (pertukaran) dan kegiatan pembagian (distribusi).
a. Produksi
a. Produksi
Produksi adalah suatu kegiatan yang menghasilkan output dalam bentuk barang
maupun jasa. Contoh : pabrik baterai yang memproduksi batu baterai, tukang mie
ayam yang membuat mie yamin, tukang pijat yang memberikan pelayanan jasa pijat
dan urut kepada para pelanggannya, dan lain sebagainya.
Ada enam macam guna barang, yaitu:
1. Guna bentuk (form utility)
2. Guna waktu (time utility)
3. Guna tempat (place utility)
4. Guna milik (ownership utility)
5. Guna dasar (element utility)
6. Guna pelayanan (service utility)
Jenis usaha produksi bertingkat-tingkat, seperti berikut:
1. Tingkat Produksi Primer (contoh: ekstraktif dan agraris)
2. Tingkat Produksi Sekunder (contoh: perdagangan dan industri)
3. Tingkat Produksi Tersier (contoh: jasa)
Perluasan / peningkatan produksi:
perbandingan antara kebutuhan manusia dan alat pemenuhan kebutuhan yang tidak seimbang menyebabkan produksi selalu ditingkatkan secara terus menerus yaitu dengan cara:
- intensifikasi (mempertinggi produktifitas faktor produksi)
- ekstensifikasi (menambah jumlah faktor produksi)
- spesialisasi (pembagian kerja)
- standarisasi (pembagian standar produk)
- mekanisasi (penggunaan mesin-mesin)
Faktor Produksi :
1. Asli , terdiri dari :
a. Sumber Daya Manusia
b. Sumber Daya Alam
2. Turunan, terdiri dari :
c. Modal
d. Skill
Balas Jasa terhadap factor produksi :
a. Sumber Daya Manusia balas
jasanya adalah upah / gaji
b. Sumber Daya Alam balas jasanya adalah sewa
c. Modal balas jasanya adalah bunga
d. Skill balas jasanya adalah
laba / keuntungan
Teori – teori :
1.
Teori nilai pasar (Humme
dan Locke), Nilai suatu barang sangat tergantung pada permintaan
dan penawaran barang di pasar.
2.
Teori nilai biaya
produksi (Adam Smith), Nilai suatu barang
ditentukan oleh jumlah biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen untuk
membuat barang tersebut.
3.
Teori nilai tenaga kerja
(David Ricardo), Nilai suatu barang ditentukan oleh
jumlah biaya tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkan barang tersebut.
4.
Teori nilai biaya
reproduksi (Carey), Nilai suatu barang
ditentukan oleh jumlah biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan kembali (biaya
reproduksi). Sebab untuk menentukan nilai suatu barang tidak berpangkal pada
produksi yang pertama kali, tetapi pada biaya produksi yang dikeluarkan sekarang.
5.
Teori nilai kerja
rata-rata atau Teori nilai lebih (Karl Marx), Tenaga kerja mempunyai nilai tukar dan nilai pakai bagi pengusaha.
Pengusaha harus membayar nilai tukarnya untuk mendapatkan nilai pakainya.
Kelebihan nilai pakai atas nilai tukar ini disebut nilai lebih.
6.
Hukum Gossen I :
Jika pemuasan akan suatu
jenis barang dilakukan secara terus-menerus maka mula-mula kenikmatannya tinggi
makin lama makin turun sampai terdapat tingkat kejenuhan.
7.
Hukum Gossen II:
Manusia memenuhi
kebutuhannya yang beraneka ragam itu dengan tingkat intensitas yang sama
8.
The Law of Diminishing Return:
Dalam produksi jangka pendek, salah satu faktor
produksi bersifat tetap, sedangkan faktor produksi lainnya variabel. Dalam hal
ini akan dijumpai kenaikan produksi total yang terus berkurang apabila faktor
produksi variabel terus ditambah secara terus menerus.
b. Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan atau menyebarkan produk barang atau jasa dari produsen kepada konsumen pemakai. Perusahaan atau perseorangan yang menyalurkan barang disebut distributor. Contoh distribusi seperti penyalur sembako, penyalur pembantu lain-lain.
Tugas-tugas distribusi:
1. Membeli
2. Menyimpan
3. Mengadakan standarisasi
4. Mengangkut
5. Membelanjakan
6. Mengadakan iklan
7. Menjual
Badan atau orang yang melaksanakan distribusi disebut distributor. Lembaga distribusi terdiri dari:
1. Pedagang
2. Perantara (agen, makelar, komisioner)
3. Eksportir dan importir
Manfaat adanya distribusi:
1. Barang hasil produksi tidak tertimbun di tempat produksi
2. Tidak menimbulkan kelangkaan barang yang menyebabkan kenaikan harga.
c. Konsumsi
Konsumsi adalah suatu aktifitas memakai atau menggunakan suatu produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh para produsen.
Perusahaan atau perseorangan yang melakukan kegiatan konsumsi disebut
konsumen. Contoh konsumsi dalam kehidupan kita sehari-hari seperti membeli jamu
di toko jamu, pergi ke dokter hewan ketika iguana kita sakit keras,
Pola konsumsi sesorang dipengaruhi oleh faktor-faktor:
1. Besarnya pendapatan
2. Jumlah keluarga
3. Tingkat harga kebutuhan
4. Status sosial
5. Lingkungan
Kegiatan ekonomi dalam masyarakat timbul karena adanya unsur yang menggerakkan dan unsur yang menunjang. Unsur utama yang mengerakkan kegiatan ekonomi adalah kebutuhan ekonomi, yaitu kebutuhan terhadap keperluan hidup yang dapat dinilai dengan uang. Unsur penunjang adalah kebutuhan non ekonomi, yaitu :
a. kebutuhan terhadap kebebasan,
b. kebutuhan kasih sayang
c. kebutuhan nama baik
Selanjutnya, unsur-unsur yang menunjang kegiatan ekonomi adalah sumber-sumber ekonomi dan teknologi. Sumber-sumber ekonomi meliputi:
1. Sumber Daya Alam (Natural Resources), yaitu terdiri dari tanah, air, udara dan hasil tambang.
2. Sumber Daya Manusia (Human Resources) atau tenaga kerja, yaitu semua kemampuan manusia seperti kemampuan fisik, mental, keterampilan dan keahlian. Terdiri dari tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih dan tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih
3. Sumber Ekonomi buatan manusia (Capital), seperti: Mesin, Gedung, Jembatan, uang, kendaraaan perusahaan dan lain-lain.
Nilai
Pakai / Nilai Guna Barang
Pada hakikatnya manusia memerlukan
barang dan jasa karena barang dan jasa itu memberikan kepuasan, manfaat, dan
guna (utility) baik secara langsung
maupun tidak langsung. Nilai guna merupakan suatu kepuasan atau kenikmatan yang
diperoleh seseorang dengan mengkonsumsi barang-barang, Apabila nilai kepuasan
itu tinggi maka tinggi pulalah nilai guna barang tersebut.
Nilai guna barang dapat dibedakan
menjadi dua, yakni nilai pakai dan nilai tukar.
1. Nilai Pakai (Value in
Use)
Nilai pakai adalah kemampuan suatu
barang dan jasa untuk digunakan oleh konsumen. Nilai pakai dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu nilai pakai subjektif dan nilai pakai objektif.
· Nilai
Pakai Subjektif, merupakan kemampuan suatu benda
untuk dapat dipakai dalam memenuhi kebutuhan seseorang. Misalnya kacamata resep
dokter, lukisan dan intan utiara.
· Nilai
Pakai Objektif, merupakan kemapuan suatu benda
untuk dapat dipakai dalam memenuhi kebutuhan pada umumnya. Misalnya beras,
pakaian, dan perumahan.
2. Nilai Tukar (value in
exchange)
Nilai tukar adalah kemampuan suatu
barang untuk ditukar dengan barang lainnya. NIlai tukar dibedakan menjadi dua,
yaitu nilai tukar subjektif dan nilai tukar objektif.
· Nilai
Tukar Subjektif, merupakan kemampuan suatu benda
sehubungan dengan penilaian seseorang bahwa benda tersebut dapat ditukarkan
dengan benda lain. Misalnya nelayan yang mempuntai perahu.
· Nilai
Tukar Objektif, merupakan kemampuan suatu benda
sehubungan dengan benda tersebut dapat ditukar dengan benda lain. Misalnya emas
dan uang.
Senin, 24 Oktober 2011
Miss besties...
Saya sedang merasa rindu berat sama sahabat, seorang eks teman sejawat.
Kenangan ketika bersama jadi membuat saya sedih...
Mudah-mudahan dia tetap sehat di sana. Karena di sana belum tentu ada yang mengingatkan dia akan banyak hal seperti yang biasa kami lakukan di sini.
Kenangan ketika bersama jadi membuat saya sedih...
Mudah-mudahan dia tetap sehat di sana. Karena di sana belum tentu ada yang mengingatkan dia akan banyak hal seperti yang biasa kami lakukan di sini.
Senin, 17 Oktober 2011
Kelas Wirausaha XI ips
Jumat 14 Oktoberr 2011, giliran kelas XI Jurusan IPS eksis dalam acara Praktik Wirausaha. Beberapa kelompok yang terbentuk meleburkan diri dalam kegiatan seru ini. Menu yang ditampilkan juga begitu bervariasi. Yang jelas, menggugah selera. Extra Ordinary Fresh, begitu mereka berpromosi.
Kegiatan ini merupakan gabungan dari banyak karakter yang diharapkan dari siswa. Selain memperhatikan sisi manajerial (merencanakan, melaksanakan, melaporkan), mereka juga sangat merasakan manfaat berbaur dengan anggota kelompoknya yang lain dalam pembagian tugas. Getting Along With Others.
Kelompok Tio, Acing, Nio, Nojal... (Nojal tidak masuk, tapi tetap menitipkan kompor yang menjadi tugasnya...)..tetap semangat! |
Saling mengkomunikasikan ide adalah pengalaman yang tak akan terlupakan. Persiapan juga dilakukan bersama. Pengalaman jadi lebih lengkap dengan barang bawaan tiap anggota kelompok. Ada yang membawa kompor, panci, wajan, piring, dan lain-lain.
Ini kelompok Maudy, PM, Nichel, April... dengan mennu: bakso kebanjiran dan fresh corn ... Mmmh..yummy.. |
"Siapa mau saus pedas? Ini bonusnya kalau beli roti goreng sosis ". ... murah meriah loh..harganya hanya Rp. 3.000,- |
Ini kelompok yang paling ekstrem yang isinya AJ, Noval, Hadist, dan Alvi dengan menu warung pinggir jalan: bubur kacang ijo, gorengan, kopi ... hehe...(tapi maaf, tidak menjual rokok)... |
Waah.. pembelinya tidak sabar nih menanti kentang goreng rasa barbeque buatan Firda, Septi, Ratih, dan Zhia |
Menu spesial kelompokk Tiwi, Manda, Inta dan Tania adalah Roti Sandwich dan Fanta seru... |
Ini kelompok heboh yang masih menerima pesanan jamur goreng hingga jam wirausaha berakhir... |
Setelah disurvey, kelompok ini tidak mempunyai pembeli kaum perempuan... hehe.. mungkin dari menunya yang ajaib, full musik pula... |
Naaaah... giliran ibu guru eksis dan narsis... |
Minggu, 09 Oktober 2011
RPP Ekonomi Kelas X
Berikut ini adalah RPP Ekonomi Kelas X SMA dengan muatan karakter leadership.
Silahkan Klik di sini.
Silahkan Klik di sini.
Kamis, 22 September 2011
Tarif Pajak PPh Passal 17 Tahun Pajak 2010
Berikut ini tabel tarif pajak PPh Pasal 17 serta besarnya PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) untuk tahun pajak 2010
2. Wajib Pajak Badan dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap
3. Penghasilan Tidak Kena Pajak
4. Tambahan tarif Lainnya
1.Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri
Lapisan Penghasilan Kena Pajak |
Tarif Pajak |
Sampai dengan Rp. 50.000.000,-
|
5%
|
Diatas Rp. 50.000.000,- sampai dengan Rp. 250.000.000,-
|
15%
|
Diatas Rp. 250.000.000,- sampai dengan Rp. 500.000.000,-
|
25%
|
Diatas Rp. 500.000.000,- |
30%
|
|
|
Tarif Deviden
|
10%
|
Tidak memiliki NPWP (Untuk PPh Pasal 21)
|
20% lebih tinggi dari tarif normal
|
Tidak mempunyai NPWP untuk yang dipungut /potong(Untuk PPh Pasal 23)
|
100% lebih tinggi dari tarif normal
|
Tahun |
Tarif Pajak |
2009
|
28%
|
2010 dan selanjutnya
|
25%
|
PT yang 40% sahamnya diperdagangkan di bursa efek
|
5% lebih rendah dari yang seharusnya
|
Peredaran bruto sampai dengan Rp. 50.000.000.000
|
Pengurangan 50% dari yang seharusnya
|
No |
Keterangan |
Setahun |
1.
|
Diri Wajib Pajak Orang Pribadi
|
Rp. 15.840.000,-
|
2.
|
Tambahan untuk Wajib Pajak yang kawin
|
Rp. 1.320.000,-
|
3.
|
Tambahan untuk seorang istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami.
|
Rp. 15.840.000,-
|
4.
|
Tambahan
untuk setiap anggota keturunan sedarah semenda dalam garis keturunan
lurus serta anak angkat yang diatnggung sepenuhnya , maksimal 3 orang
untuk setiap keluarga
|
Rp. 1.320.000,-
|
4. Tambahan tarif Lainnya
Tarif Pajak yang dikenakan atas objek pajak (PBB) adalah = 0,5%
Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah = 10 %
Tarif Pajak Pertambahan Nilai adalah = 10 %
- Dengan Peraturan Pemerintah menjadi paling rendah = 5 %
- Dengan Peraturan Pemerintah menjadi paling tinggi = 15 %
- Atas ekspor barang kena pajak = 0 %
Tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah adalah
Paling rendah = 10 %
Paling tinggi = 200 %
Atas ekspor barang kena pajak = 0 %
Sumber : pajak.go.id
Paling rendah = 10 %
Paling tinggi = 200 %
Atas ekspor barang kena pajak = 0 %
Selasa, 19 Juli 2011
APBN dan APBD
1. A. PENGERTIAN APBN & APBD
APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara/ suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluran negara untuk waktu tertentu, biasanya dengan jangka waktu selama satu tahun dan disetujui oleh dewan perwakilan rakyat (DPR), Sedangkan APBD adalah suatu daftar sistematis yang dirinci tentang penerimaan dan pengeluaran atau pembelanjaan daerah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun).
B. FUNGSI APBN & APBD
Dalam kaitannya dengan pembangunan dan kesejahteraan, pajak mempunyai fungsi-fungsi yang dapat dipakai untuk menunjang tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
Fungsi alokasi :
Bahwa anggaran Negara yang di dapat dari pajak harus diarahkan untuk membangun saran umum seperti jalan, taman umum dan pengerluaran lainnya yang bersifat umum.
Fungsi distribusi :
Anggaran Negara yang di dapat dari pajak tidak harus di alokasikan untuk kepentingan umum saja tapi dapat dialihkan untuk kepentingan yang lain atau dialokasikan ke sector lainnya.
Fungsi stabilisasi :
Sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran Negara dapat teratur dan untuk menjaga kestabilan arus uang dan barang sehingga dapat menghindari terjadinya inflasi atau deflasi. terekandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
C. TUJUAN APBN/APBD :
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman pemerintah dan pengeluaran Negara dalam dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat. Dan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menghindari inflasi dan deflasi.
2. SUMBER-SUMBER PENERIMAAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Tarif pajak propinsi ditetapkan seragam di seluruh Indonesia dan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Tarif pajak kabupaten / kotamadya di tetapkan dengan Peraturan Daerah
Perlu diketahui bahwa Pajak Pusat, administrasinya dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan kantor-kantor operasional di daerah, yaitu (1) Kantor Pelayanan Pajak, dan (2) Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan. Pajak Daerah di tingkat propinsi dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Tk. I, sedangkan di tingkat Kabupaten atau Kotamadya dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II.
Pajak daerah atau pajak lokal adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah ( Propinsi, Kota Madia, Kabupaten ), dan hasilnya digunakan untuk membiayai keperluan rumah tangga daerah pada umumnya.
Menurut UU No. 18 tahun 1997, tentang “Pajak Daerah dan retribusi Daerah”, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 tahun 2000, jenis-jenis pajak daerah adalah :
1) Pajak Daerah Tingkat I/Propinsi terdiri dari :
Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, tarifnya 5%
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, tarifnya 10%
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, tarifnya 5%
Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, tarifnya 20%
2) Pajak Daerah Tingkat II/Kabupaten atau Kotamadya, terdiri dari :
Pajak Hotel, tarifnya 10%
Pajak Restoran, tarifnya 10%
Pajak Hiburan, tarifnya 35%
Pajak Reklame, tarifnya 25%
Pajak Penerangan Jalan, tarifnya 10%
Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, tarifnya 10%
Pajak Parkir, tarifnya 20%
3. PENGARUH APBN & APBD TERHADAP PEREKONOMIAN
Dengan APBN dan APBD dapat diketahuui arah, tujuan, serta prioritas, pembangunan yang akan dan yang sedaang dilaksanakan. Dengan demikian peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkat kan produktifitas faktor-faktor produksi. Dengan peningkatan SDM yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, dan hasil-hasil produksi semakin meningka. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakat. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak jasa yang tersedia bagi masyarakat
4. KEBIJAKAN FISKAL
a. Pengertian kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan pemerintah dibidang ekonomi yang mengatur pendapatan dan pengeluaran Negara serta perpajakan yang secara langsung dapat mempengaruhi permjntaan total dan mempengaruhi harga yang pada akhirnya untuk mencapai kestabilan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan keadilan, pendistribusian pendapatan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan umum.
b. Tujuan Kebijakan Fiskal
Dari pengertian-pengertian kebijakan Fiskal di atas sudah tersirat tujuan dari kebijakan Fiskal,yaitu sebagai berikut:
1. Menyeimbangkan anggaran belanja Negara
2. menentukan arah, tujuan dan pembangunan serta pertumbuhan ekonomis
3. menciptakan stabilitas perekonomian
4. memperluas dan menciptakan lapangan kerja
5. menciptakan terwujudnya keadilaaan social bagi masyarakat
6. mewujudkan pendistribusian dan pemerataan pendapatan
c. Tarif pajak dalam kebijakan fiskal .
-Tarif pajak proposional (sebanding)
tariff pajak proposional adalah tarif pemungutan pajak dengan menggunakan persentase (%) yang tetap berapapun jumlahnya yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak misalnya tariff pajak pertambahan nilai (PPh) adalah 10% .
table. tarif pajak proposional
No. Jumlah nilai penyerahan barang atau jasa (Rp) Tarif pajak Besarnya tariff pajak (Rp)
1. 2.000.000 10 % 200.000
2. 3.000.000 10 % 300.000
3. 10.000.000 10 % 1.000.000
-Tarif pajak degresif (tarif pajak dengan persentase menurun).
Adalah Tarif pajak dengan menggunakan persentase (%) menurun dengan semakin besarnya yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak. perhatikan tabel
No. Jumlah nilai penyerahan barang atau jasa (Rp) Tarif pajak Besarnya tariff pajak (Rp)
1. 1.000.000 10 % 100.000
2. 3.000.000 8 % 240.000
3. 5.000.000 6 % 300.000
4. 7.000.000 5 % 350.000
-Tarif pajak tetap
Tarif pajak tetap adalah tarif pungutan pajak dengan sejumlah yang sama untuk setiap jumlah objek sehingga besarnya pajak tidak tergantung pada sejumlah (nilai objek/persentase) yang dikenakan pajak. Contohnya bea materai untuk setiap jenis akta notaris termasuk salinannya adalah sebesar Rp.6.000,00 cek dan bilyet giro dengan harga nominal berapapun dikenakan tariff bea materai sama sebesar Rp.3.000,00.
-Tarif pajak regresif
Tarif pajak regresif adalah tarif pajak dengan persentase yang semakin naik dengan semakin besarnya jumlah yang dikenakan pajak, misalnya pajak penghasilan (PPh) untuk wajib pajak orang pribadi, dalam negri sesuai dengan pasal 17 UU PPh sebagai berikut table tarif pajak:
Lapisan kena pajak Tarif pajak (%)
Sampai dengan Rp.25 juta 5 %
Diatas Rp.25 juta s/d Rp.50 juta 10 %
Diatas Rp.50 juta s/d Rp.100 juta 15 %
Diatas Rp.100 juta s/d Rp.200 juta 25 %
Diatas Rp.200 juta 35 %
5. PENGERTIAN PAJAK DAN FUNGSINYA
1. PENGERTIAN PAJAK :
pajak adalah iuran (pembayaran) wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diberikan secara langsung.
2. FUNGSI PAJAK
Dalam kaitannya dengan pembangunan dan kesejahteraan, pajak mempunyai fungsi-fungsi yang dapat dipakai untuk menunjang tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi Budgetair
Fungsi budgetair adalah fungsi yang letaknya di sektor publik. Menurut fungsi ini, pajak merupakan suatu alat untuk memasukkan uang sebanyak-banyaknya ke kas negara, yang pada waktunya nanti akan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.
b. Fungsi Regulasi
Dengan fungsi mengaturnya, pajak digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di luar bidang keuangan. Fungsi mengatur ini banyak ditujukan terhadap sektor swasta. Berkenaan dengan fungsi mengatur ini pemerintah dapat melaksanakan kebijakan-kebijakan dalam berbagai bidang, antara lain : bidang ekonomi, bidang sosial, bidang kebudayaan, dan sebagainya. Disamping dua fungsi tersebut ada beberapa fungsi lainnya antara lain yaitu : fungsi sosial, fungsi demokrasi, dan fungsi redistribusi.
6. Retribusi
Retribusi pada umumnya hubungan dengan prestasi-kembalinya adalah
langsung.Pembayaran retribusi tertentu memang ditujukan semata-mata si
pembayar untuk mendapatkan suatu prestasi yang tertentu dari pemerintahan,
misalnya pembayaran uang sekolah,uang kuliah, uang ujian, pembayaran
abonemen air minum, aliran listrik, gas dsb.
Retribusi adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah sehubungan dengan jasa atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah secara langsung dan nyata kepada si pembayar.
APBN adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan negara/ suatu daftar yang memuat rincian pendapatan dan pengeluran negara untuk waktu tertentu, biasanya dengan jangka waktu selama satu tahun dan disetujui oleh dewan perwakilan rakyat (DPR), Sedangkan APBD adalah suatu daftar sistematis yang dirinci tentang penerimaan dan pengeluaran atau pembelanjaan daerah dalam jangka waktu tertentu (satu tahun).
B. FUNGSI APBN & APBD
Dalam kaitannya dengan pembangunan dan kesejahteraan, pajak mempunyai fungsi-fungsi yang dapat dipakai untuk menunjang tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
Fungsi alokasi :
Bahwa anggaran Negara yang di dapat dari pajak harus diarahkan untuk membangun saran umum seperti jalan, taman umum dan pengerluaran lainnya yang bersifat umum.
Fungsi distribusi :
Anggaran Negara yang di dapat dari pajak tidak harus di alokasikan untuk kepentingan umum saja tapi dapat dialihkan untuk kepentingan yang lain atau dialokasikan ke sector lainnya.
Fungsi stabilisasi :
Sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran Negara dapat teratur dan untuk menjaga kestabilan arus uang dan barang sehingga dapat menghindari terjadinya inflasi atau deflasi. terekandung arti bahwa anggaran pemerintah menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.
C. TUJUAN APBN/APBD :
Tujuan APBN adalah sebagai pedoman pemerintah dan pengeluaran Negara dalam dalam melaksanakan kegiatan kenegaraan untuk meningkatkan produksi dan kesempatan kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran bagi masyarakat. Dan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan menghindari inflasi dan deflasi.
2. SUMBER-SUMBER PENERIMAAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Tarif pajak propinsi ditetapkan seragam di seluruh Indonesia dan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Tarif pajak kabupaten / kotamadya di tetapkan dengan Peraturan Daerah
Perlu diketahui bahwa Pajak Pusat, administrasinya dikelola oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan kantor-kantor operasional di daerah, yaitu (1) Kantor Pelayanan Pajak, dan (2) Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan. Pajak Daerah di tingkat propinsi dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Tk. I, sedangkan di tingkat Kabupaten atau Kotamadya dikelola oleh Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II.
Pajak daerah atau pajak lokal adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah ( Propinsi, Kota Madia, Kabupaten ), dan hasilnya digunakan untuk membiayai keperluan rumah tangga daerah pada umumnya.
Menurut UU No. 18 tahun 1997, tentang “Pajak Daerah dan retribusi Daerah”, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 tahun 2000, jenis-jenis pajak daerah adalah :
1) Pajak Daerah Tingkat I/Propinsi terdiri dari :
Pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, tarifnya 5%
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, tarifnya 10%
Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, tarifnya 5%
Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, tarifnya 20%
2) Pajak Daerah Tingkat II/Kabupaten atau Kotamadya, terdiri dari :
Pajak Hotel, tarifnya 10%
Pajak Restoran, tarifnya 10%
Pajak Hiburan, tarifnya 35%
Pajak Reklame, tarifnya 25%
Pajak Penerangan Jalan, tarifnya 10%
Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, tarifnya 10%
Pajak Parkir, tarifnya 20%
3. PENGARUH APBN & APBD TERHADAP PEREKONOMIAN
Dengan APBN dan APBD dapat diketahuui arah, tujuan, serta prioritas, pembangunan yang akan dan yang sedaang dilaksanakan. Dengan demikian peningkatan pembangunan sarana dan prasarana ekonomi juga akan meningkat kan produktifitas faktor-faktor produksi. Dengan peningkatan SDM yang dapat menerapkan teknologi tinggi dalam proses produksi, dan hasil-hasil produksi semakin meningka. Peningkatan produksi yang tidak dikonsumsi akan meningkatkan tabungan masyarakat. Akhirnya, peningkatan tabungan akan meningkatkan investasi sehingga semakin banyak jasa yang tersedia bagi masyarakat
4. KEBIJAKAN FISKAL
a. Pengertian kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan pemerintah dibidang ekonomi yang mengatur pendapatan dan pengeluaran Negara serta perpajakan yang secara langsung dapat mempengaruhi permjntaan total dan mempengaruhi harga yang pada akhirnya untuk mencapai kestabilan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan keadilan, pendistribusian pendapatan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan umum.
b. Tujuan Kebijakan Fiskal
Dari pengertian-pengertian kebijakan Fiskal di atas sudah tersirat tujuan dari kebijakan Fiskal,yaitu sebagai berikut:
1. Menyeimbangkan anggaran belanja Negara
2. menentukan arah, tujuan dan pembangunan serta pertumbuhan ekonomis
3. menciptakan stabilitas perekonomian
4. memperluas dan menciptakan lapangan kerja
5. menciptakan terwujudnya keadilaaan social bagi masyarakat
6. mewujudkan pendistribusian dan pemerataan pendapatan
c. Tarif pajak dalam kebijakan fiskal .
-Tarif pajak proposional (sebanding)
tariff pajak proposional adalah tarif pemungutan pajak dengan menggunakan persentase (%) yang tetap berapapun jumlahnya yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak misalnya tariff pajak pertambahan nilai (PPh) adalah 10% .
table. tarif pajak proposional
No. Jumlah nilai penyerahan barang atau jasa (Rp) Tarif pajak Besarnya tariff pajak (Rp)
1. 2.000.000 10 % 200.000
2. 3.000.000 10 % 300.000
3. 10.000.000 10 % 1.000.000
-Tarif pajak degresif (tarif pajak dengan persentase menurun).
Adalah Tarif pajak dengan menggunakan persentase (%) menurun dengan semakin besarnya yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak. perhatikan tabel
No. Jumlah nilai penyerahan barang atau jasa (Rp) Tarif pajak Besarnya tariff pajak (Rp)
1. 1.000.000 10 % 100.000
2. 3.000.000 8 % 240.000
3. 5.000.000 6 % 300.000
4. 7.000.000 5 % 350.000
-Tarif pajak tetap
Tarif pajak tetap adalah tarif pungutan pajak dengan sejumlah yang sama untuk setiap jumlah objek sehingga besarnya pajak tidak tergantung pada sejumlah (nilai objek/persentase) yang dikenakan pajak. Contohnya bea materai untuk setiap jenis akta notaris termasuk salinannya adalah sebesar Rp.6.000,00 cek dan bilyet giro dengan harga nominal berapapun dikenakan tariff bea materai sama sebesar Rp.3.000,00.
-Tarif pajak regresif
Tarif pajak regresif adalah tarif pajak dengan persentase yang semakin naik dengan semakin besarnya jumlah yang dikenakan pajak, misalnya pajak penghasilan (PPh) untuk wajib pajak orang pribadi, dalam negri sesuai dengan pasal 17 UU PPh sebagai berikut table tarif pajak:
Lapisan kena pajak Tarif pajak (%)
Sampai dengan Rp.25 juta 5 %
Diatas Rp.25 juta s/d Rp.50 juta 10 %
Diatas Rp.50 juta s/d Rp.100 juta 15 %
Diatas Rp.100 juta s/d Rp.200 juta 25 %
Diatas Rp.200 juta 35 %
5. PENGERTIAN PAJAK DAN FUNGSINYA
1. PENGERTIAN PAJAK :
pajak adalah iuran (pembayaran) wajib yang dibayarkan oleh wajib pajak berdasarkan norma-norma hukum untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran kolektif dalam rangka meningkatkan kesejahteraan umum yang balas jasanya tidak diberikan secara langsung.
2. FUNGSI PAJAK
Dalam kaitannya dengan pembangunan dan kesejahteraan, pajak mempunyai fungsi-fungsi yang dapat dipakai untuk menunjang tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur secara merata. Fungsi-fungsi tersebut adalah :
a. Fungsi Budgetair
Fungsi budgetair adalah fungsi yang letaknya di sektor publik. Menurut fungsi ini, pajak merupakan suatu alat untuk memasukkan uang sebanyak-banyaknya ke kas negara, yang pada waktunya nanti akan digunakan untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara.
b. Fungsi Regulasi
Dengan fungsi mengaturnya, pajak digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu di luar bidang keuangan. Fungsi mengatur ini banyak ditujukan terhadap sektor swasta. Berkenaan dengan fungsi mengatur ini pemerintah dapat melaksanakan kebijakan-kebijakan dalam berbagai bidang, antara lain : bidang ekonomi, bidang sosial, bidang kebudayaan, dan sebagainya. Disamping dua fungsi tersebut ada beberapa fungsi lainnya antara lain yaitu : fungsi sosial, fungsi demokrasi, dan fungsi redistribusi.
6. Retribusi
Retribusi pada umumnya hubungan dengan prestasi-kembalinya adalah
langsung.Pembayaran retribusi tertentu memang ditujukan semata-mata si
pembayar untuk mendapatkan suatu prestasi yang tertentu dari pemerintahan,
misalnya pembayaran uang sekolah,uang kuliah, uang ujian, pembayaran
abonemen air minum, aliran listrik, gas dsb.
Retribusi adalah pungutan yang dilakukan oleh pemerintah sehubungan dengan jasa atau fasilitas yang diberikan oleh pemerintah secara langsung dan nyata kepada si pembayar.
Langganan:
Postingan (Atom)