1. Tarif pajak penghasilan sebagai berikut.
1. pendapatan sampai dengan Rp 10.000.000,00 15%
2. pendapatan di atas Rp 10.000.000,00 sampai dengan Rp 50.000.000,00 25%
3. pendapatan di atas Rp 50.000.000,00 35%
Apabila penghasilan kena pajak Tuan Budi dalam tahun 1992 sebesar Rp 75.000,000,00 maka pajak yang terutang dalam tahun tersebut sebesar ...
2.Seseorang mempunyai penghasilan bersih
Rp 57.592.000,00 dan pendapatan tidak kena pajak
Rp 2.592.000,00.
Tarif pajak:
sampai dengan Rp 25.000.000,00 = 10%
di atas Rp 25.000.00,00 s.d. Rp 50.000.000,00 = 15%
di atas Rp 50.000.000,00 = 30%
Dari data tersebut besarnya pajak yang terutang adalah ...
3. Berdasarkan Undang-Undang no. 17 tahun 2000 tentang pajak penghasilan, Tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Kena Pajak (PKP) sebagai berikut.
Sampai dgn Rp 25 juta 5 %
Di atas 25 juta – 50 juta 10 %
Di atas 50 juta – 100 juta 15 %
Di atas 100 juta – 200 juta 20 %
Di atas 200 juta 35 %
Apabila PKP Yusuf tahun 2002 sebesar Rp 150.000.000,00 maka pajak terutang adalah ...
4. Tuan Ahmad mempunyai rumah terletak di atas tanah yang luasnya 400 m2, luas bangunan rumah 120 m2. Pada tahun 2006 harga tanah diperkirakan Rp 200.000,00 per m2. Sedangkan harga bangunan Rp 500.000,00 per m2. Jika bangunan tidak kena pajak ditetapkan Rp 12.000.000,00 maka PBB yang dibayar Tn. Ahmad setiap tahun adalah ...
5. Bapak Pradebta menempati rumah dengan luas tanah 400 m2 dengan nilai jual Rp 400.000,00/m2, luas bangunan 100 m2, dengan nilai jual Rp 600.000,00/m2. Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) Rp 12.000.000,00. Jika yang dikenakan pajak sebesar 20% dengan tarif 0,5%, maka besarnya PBB terutang per tahun adalah ...
6. Budi memiliki sebidang tanah seluas 200 m2, di atasnya dibangun rumah seluas 90 m2. Taksiran harga jual tanah per m2 Rp 100.000,00. Taksiran harga jual bangunan Rp. 200.000,00 per m2. Besarnya pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar Budi, apabila menggunakan peraturan:
- (0,5% × 20% NJOP) untuk bumi
- BTKP sebesar Rp 8.000.000,00
maka besar PBB adalah ...
7. Hanif bekerja sebagai pegawai PT. Anugrah sejak 2 tahun yang lalu. Gaji perbulan sebesar Rp.5.000.000,00. Status Hanif menikah dan memiliki anak sebanyak 2 orang. PT. Anugrah mengikuti asuransi jamsostek. Perusahaan membayar premi asuransi kecelakaan kerja untuk pegawainya Rp. 100.000,00 / bulan.Premi asuransi kematian Rp. 200.000,00/bulan. Hanif membayar untuk tunjangan hari tua Rp. 70.000,00/bulan dan iuran pension Rp. 30.000,00/bulan. Hitunglah berapa pajak terutang Hanif per bulan!
8. Tn. Zaidan memiliki tanah dan bangunan sebagai berikut :
NJOP tanah dan bangunan A Rp.250.000.000
NJOP tanah dan banggunan B Rp. 400.000.000
NJOP tidak kena pajak Rp. 12.000.000
Hitunglah besarnya pajak PBB terutang Tn. Zaidan!
9. Tn. Mumtaz memiliki tanah dan bangunan sebagai berikut :
Tanah seluas 200 m2 dengan harga jual Rp. 200.000/m2.
Bangunan seluas 80m2 dengan perkiraan harga jual Rp. 400.000/m2.
NJOP tidak kena pajak Rp. 12.000.000
Hitunglah besarnya pajak PBB terutang Tn. Mumtaz!
10. Ny. Alisha memiliki tanah dan bangunan sebagai berikut :
Tanah seluas 400 m2 dengan harga jual Rp. 200.000/m2.
Bangunan seluas 100m2 dengan perkiraan harga jual Rp. 400.000/m2.
Taman mewah seluas 20m2 dengan harga jual Rp. 200.000
NJOP tidak kena pajak Rp. 12.000.000
Hitunglah besarnya pajak PBB terutang Ny. Alisha!
Selasa, 21 September 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih sudah meninggalkan pesan ..